Jam Kerja 08.00 - 23.00 WIB, Setiap Hari

Sub Bidang SKA 2020 Untuk Pengurusan SKA!

gpuser

Sub Bidang SKA 2020 Untuk Pengurusan SKA!

Sub Bidang SKA 2020 – Tenaga Pakar Konstruksi merupakan tenaga dengan sertifikat keahlian menurut kategorisasi serta kualifikasi yang dikukuhkan sama dengan aturan aturan perundang-undangan perihal layanan konstruksi.

Tenaga Ahli yang bekerja di area Layanan Konstruksi penting punyai Sertifikat Keahlian (SKA) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Layanan Konstruksi (LPJK) lewat Perikatan Jabatan yang udah dirapikan serta dikukuhkan oleh LPJK.

Untuk Memiliki SKA ( Sertifikat Keahlian ) Haruslah memiliki pengetahuan / pemahaman tentang Kode SKA 2020.

Syarat Pengurusan SKA

Untuk mendapatkan sertifikat keahlian alias SKA, maka tenaga ahli harus memenuhi syarat pengurusan dokumen sebagai berikut:

  • Melampirkan Salinan E KTP.
  • Menyertakan Salinan dokumen NPWP.
  • Curriculum Vitae dengan tanda tangan pemohon.
  • Pas foto berwarna serta memakai kemeja berkerah.
  • Nomor Whatsapp atau nomor seluler yang dapat dihubungi.
  • Foto kopi ijazah yang terakhir.
  • Riwayat kerja di proyek.

Selain semua persyaratan di atas ada beberapa persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi seperti surat permohonan, berita acara verifikasi dan masih banyak lagi lainnya. Selain itu pemohon juga diminta untuk membuat surat self assessment.

Sub Bidang SKA 2020

Berikut kami lampirkan Kode SKA 2020 untuk pengetahuan anda sebelum membuat ska, disini terdapat 35 Sub Bidang SKA 2020 dari Arsitek, Sipil, Mekanikal, Elektrikal, Tata Lingkungan dan Manajemen.

Bagikan:

Related Post