Jam Kerja 08.00 - 23.00 WIB, Setiap Hari

Auditor SMK3 Kemnaker

gpuser

Auditor SMK3 Kemnaker

Auditor SMK3 KEMNAKER – ( Metode Management K3 ) adalah satu program training yang berikan pembekalan materi dan praktik terhadap tenaga kerja biar punyai wawasan serta kebolehan untuk mengerjakan Audit SMK3 dalam suatu perusahaan. Audit SMK3 adalah sekelompok kesibukan penelusuran yang sedang dilakukan secara struktural serta berdiri sendiri kepada pemenuhan persyaratan yang dikukuhkan untuk menghitung hasil kesibukan yang diagendakan serta dijalankan dalam implikasi SMK3 ( PP No 50 Tahun 2012 Bab I Pasal 1 No. 7 ).

SMK3 adalah sisi dari metode management dalam suatu perusahaan yang punya tujuan untuk menguasai seluruhnya wujud dampak kecelakaan di sewaktu bekerja. Biar implikasi SMK3 jalan efisien, karenanya secara periodik butuh dijalankan audit intern dan kajian management. Hasil dari audit SMK3 dapat dicapai kisah yang lengkap dan jelas perihal kwalitas implikasi SMK3 yang sesudah itu dipakai untuk pembetulan.

Persyaratan Peserta SMK3

  • Pendidikan Min D3
  • Scan Sertifikat Ahli K3 Umum (Masih Berlaku)
  • Ijazah
  • E-KTP
  • Pas Foto
  • Dapat Mengoperasikan Komputer

Fasilitas Auditor SMK3

  • Sertifikat, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) dan Kartu Kewenangan Kemnaker RI
  • E-Certificate PT. SKIM
  • E-Modul & Regulasi Ahli AK3U

Permohonan Baru Auditor SMK 3

  • Form Pendaftaran Peserta
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Bekerja di perusahaan
  • Surat Pakta Integritas
  • E KTP
  • Ijazah Terkahir
  • Sertifikat Ahli K3 Umum (Khusus Bidang Auditor SMK3)
  • Pas Photo
  • SKA / SKTTK (Apabila dibutuhkan dalam persyaratan)

Permohonan Perpanjangan Tanpa Mutasi

  • Surat Permohonan Perpanjangan
  • Surat Keterangan Bekerja di perusahaan
  • Laporan Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab
  • E KTP
  • Ijazah Terakhir
  • Pas Foto
  • SKP & Kartu Kewenangan (Jika ada Barcode harus wajib terverifikasi)

Permohonan Perpanjangan Dengan Mutasi

  • Surat Permohonan Perpanjangan dan Mutasi
  • Surat Keterangan Bekerja di perusahaan
  • Laporan Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab
  • Surat Pernyataan sudah tidak lagi menjadi karyawan diperusahaan lama
  • E KTP
  • Ijasah Terakhir
  • Pas Photo
  • SKP & Kartu Kewenangan (Jika ada Barcode harus wajib terverifikasi)

Bagikan:

Related Post